Jalur Zonasi
Seleksi dilakukan dengan memprioritaskan :
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia yang paling tinggi calon peserta didik
- Nilai prestasi
Calon peserta didik yang melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, afirmasi luar zona dan prestasi luar zona dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jalur, maka prioritas diterimanya adalah : a) jalur zonasi, b) jalur afirmasi, dan c) jalur prestasi.
Jalur Afirmasi
Seleksi dilakukan dengan memprioritaskan :
- Putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya yang bekerja di fasilitas layanan kesehatan (Rumah Sakit Lini 1, Rumah Sakit Lini 2, dan Rumah Sakit Lini 3) yang menangani langsung pasien Covid-19 diprioritaskan diterima langsung, utamanya di zonasi calon peserta didik yang bersangkutan;
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia yang paling tinggi calon peserta didik
- Nilai prestasi
Jalur perpindahan tugas orang tua
Seleksi dilakukan dengan memprioritaskan :
- Jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah
- Usia yang paling tinggi calon peserta didik
- Nilai prestasi
Jalur prestasi
Seleksi dilakukan dengan memprioritaskan :
- Nilai rapor semester I s.d. V SMP/MTs sederajat ditambah bobot nilai nilai kejuaraan dan/atau point zonasi.
Nilai Akhir = NA = (NR x Nilai Akreditasi) + NK+ PZ
Keterangan : Jumlah Nilai Rapor (NR), Nilai Kejuaraan (NK), Point Zonasi (PZ)
Nilai akreditasi : Akreditasi A : 1,0; Akreditasi B : 0,9; Akreditasi C : 0,8; Tidak Terakreditasi : 0,7 - Usia yang paling tinggi calon peserta didik
Penetapan dan Pengumuman Hasil Seleksi
- Penetapan peserta didik yang diterima oleh satuan pendidikan dilakukan setelah proses seleksi selesai dilaksanakan, dilaksanakan oleh pengelola satuan pendidikan dan diumumkan kepada masyarakat yang dikoordinasikan oleh Dinas.
- Apabila berdasarkan hasil seleksi PPDB, Sekolah memiliki jumlah calon peserta didik yang melebihi daya tampung, maka disalurkan ke Sekolah lain yang belum terpenuhi daya tampungnya dalam wilayah zonasinya.
- Pengumuman penetapan hasil seleksi satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet dan papan pengumuman pada satuan pendidikan.